Nyong Clock

widget

Blogroll

Minggu, 12 Juni 2016

KABUPATEN BARITO KUALA


KABUPATEN BARITO KUALA

Kabupaten Barito Kuala adalah salah satu Pemerintah Kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Marabahan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.284 km² dan berpenduduk sebanyak 276.066 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Kabupaten Barito Kuala merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar. Sebagian wilayah Barito Kuala termasuk dalam calon Wilayah Metropolitan Banjar Bakula

Sejarah

1400 : Bandar Muara Bahan sebagai bandar Kerajaan Negara Daha, tempat kediaman Patih Arya Taranggana
1900 : Onderafdeeling Bakoempai, dipimpin oleh Controleur der de klasse: R.C.L. Bosch
1900 : Distrik Bakoempai dengan Kepala Distrik adalah Haji Mohammad Adrak bin Abdurrahim
Menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178[4]Distrik Bakumpai adalah satu-satunya Distrik di dalam Onderafdeeling Bakoempai dengan ibukota Marabahan, yang merupakan bagian dari Afdeeling Bandjermasin en Ommelanden (Banjarmasin dan daerah sekitarnya) Kabupaten Barito Kuala dengan Ibukotanya Marabahan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang sebelumnya daerah ini berstatus Kawedanaan dibawah Kabupaten Banjar. Mengingat luas wilayah, jumlah penduduk dan perkembangannya, potensi ekonomi yang dimiliki serta kondisi lainnya yang menunjang daerah ini untuk diangkat menjadi Daerah Otonom Tingkat II, maka oleh para tokoh masyarakat di daerah ini diperjuangkan agar menjadi Daerah Tingkat II yang berotonomi. Proses perjuangan menjadikan Marabahan menjadi Daerah Kabupaten dimulai sejak tanggal 17 Februari 1957 yaitu dengan dibentuknya Panitia gabungan Partai/Organisasi Penuntut Kabupaten (diketuai oleh M. Jalaluddin dan Imansyah sebagai penulis), bersamaan pula dengan dikeluarkannya resolusi oleh Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) kepada Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang tuntutan supaya kawedanaan Marabahan dijadikan Daerah Otonom Tingkat II. Berbagai usaha ditempuh guna mewujudkan tuntutan tersebut beberapa peristiwa yang patut dicatat sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Kuala Nomor 11/Kpts/DPRD-Batola/1997, antara lain :

1. Tanggal 17 Februari 1957

Telah terbentuk Panitia Penuntutan Kabupaten Daerah Otonom Tingkat II yang diketuai oleh M. Jalaluddin dan Sekretarisnya Imansyah. Pada waktu itu juga kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) ikut mengajukan tuntutan agar Kewedanan Marabahan dapat ditingkatkan menjadi kabupaten.

2. Tanggal 15 Maret 1957

Panitia Penuntut Kabupaten mengadakan rapat yang dihadiri oleh Partai Politik dan Organisasi Masa untuk menyusun resolusi yang isinya memohon kepada Pemerintah agar kewedanaan Marabahan dapat ditingkatkan menjadi Daerah Otonom Tingkat II yang diberi nama kabupaten dalam waktu yang sesingkatsingkatnya.

3. Tanggal 1 Juni 1957

Panitia Penuntut kabupaten mengadakan rapat untuk menentukan sikap dengan dibentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

4. Bulan Juli 1957

Membentuk Panitia Penampung Hasrat Rakyat Marabahan dengan Ketua H. Marli Hasan, Wakil Ketua M. Jalaludin dan Sekretaris H. Syarkani. AB.

5. Tanggal 15 Juli 1957

Panitia Penampungan Hasrat Rakyat Marabahan mengadakan rapat umum di Pasar Marabahan dengan kesimpulan apabila tuntutan menjadi kabupaten tidak berhasil, masih terbuka jalan untuk menjadi kabupaten di Kalimantan Tengah.

6. Tanggal 17 Juli 1957

Presiden Soekarno berkunjung ke Banjarmasin dan menanggapi cara tuntutan Panitia Penampungan Hasrat Rakyat Marabahan yang menyatakan akan masuk Kalimantan Tengah dengan perkataan : “Mis Begrifven Demokrasi”. Akibat adanya tanggapan presiden tersebut, maka komando P.D.M. Martapura Letnan H. Muhammad Noor bersama Bupati Kepala Daerah Kabupaten Banjar yang diwakili Oleh H. Mukerad Bakeri, Ketua DPRD Bidang Ekonomi datang ke Marabahan untuk melihat secara dekat keadaan situasi Marabahan, namun kenyataannya Marabahan tetap aman.

7. Tanggal 18 Juli 1957

Sebagai pengurus mengundurkan diri dari kepanitian

8. Tanggal 20 Juli 1957

Mukrad Bakeri dan Wedana Mustafa Ideham memberi penjelasan kepada tokoh masyarakat untung ruginya masuk Kalimantan Tengah.

9. Tanggal 24 Juli 1957

Diadakan rapat untuk melengkapi personalia Panitia Gabungan Partai Politik diadakan Organisasi Massa Penuntut Kabupaten dengan susunan panitia baru sebagai berikut :

- Ketua : Baidillah - Wakil Ketua : M. Taosun Ma'ruf - Penulis I : Anang Asran - Penulis II : Darmansyah - Bendahara : Maksum - Pembantu : Semua anggota partai/organisasi yang ada.

10. Bulan Agustus 1957

DPRDP Kabupaten Banjar mengadakan kunjungan ke Marabahan sekaligus berdialog dengan tokoh masyarakat, pamong praja dan parpol/ormas.

11. Tanggal 8 Agutus 1957

DPRDP Kabupaten Banjar dalam sidangnya mengambil keputusan yang isinya pada Pemerintah Pusat agar Daerah Swatantra Tingkat II Kabupaten Banjar dibagi menjadi 3 (tiga) wilayah sebagai berikut :

a. Kabupaten Banjar Barat meliputi Kewedanan Kayu Tangi;

b. Kabupaten Banjar Tengah meliputi Kewedanan Ulin;

c. Kabupaten Banjar Timur meliputi Kewedanan Barito Kuala.

12. Tanggal 19 Agustus 1957

DPRDP Provinsi Kalimantan Selatan dalam sidangnya hanya dapat menyetujui 2 (dua) Daerah Swatantra tingkat II saja, yaitu :

a. Kabupaten Banjar Barat meliputi kewedanan Kayu Tangi, Tanah Laut dan Ulin;

b. Kabupaten Banjar Timur meliputi Kewedanaan Barito Kuala.

13. Tanggal 30 Oktober 1957

DPRDP Kabupaten Banjar membuat resolusi yang isinya mendesak kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar meninjau kembali keputusannya tanggal 19 Agustus 1957 dengan memperhatikan Keputusan DPRD Kabupaten Banjar tanggal 8 Agustus 1957. Pada hari itu juga dating ke Kalimantan Selatan 2 (dua) orang dari Biro Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri yaitu Drs. Husin dan Mr. Parengkuan.. Kedua utusan tersebut mengadakan pertemuan di Barabai dengan wakil-wakil daerah yang mengajukan permintaan otonomi daerah tingkat II. Mukerad Bakeri, anggota DPD Kabupaten Banjar mewakili Marabahan. Setelah terjadi dialog yang mendalam, oleh utusan dinyatakan tuntutannya akan diperhatikan apabila data-data yang lengkap tentang Marabahan dapat diserahkan sebelum utusan kembali ke Jakarta.

14. Tanggal 1 Nopember 1957

Mukrad Bakeri bersama-sama dengan Sekretaris Pemda Provinsi Kalimantan Selatan (M. Burhan Noor) menyerahkan data-data dimaksud kepada Utusan Departemen Dalam Negeri diLandasan Ulin.

15. Bulan Nopember 1957

Di luar daerah kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) juga turut berjuang dengan cara mengadakan pendekatan dengan Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

16. Bulan 24 Nopember 1957

Mukerad Bakeri memberikan penjelasan kepada Panitia Gabungan tentang Pembentukan Kabupaten.

17. Tanggal 18 Januari 1958

Panitia gabugan memberikan kuasa kepada Anggota Dewan Nasional, yaitu :

1.Brigjen H. Hasan Basri, Letkol Inf. Dan Resimen Infanteri 21/LAM di Banjarmasin.

2. Cilik Riwut, Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah. Untuk membantu memperjuangkan kepada kepada Menteri Dalam Negeri agar Kabupaten Marabahan dapat diresmikan bersama-sama Kabupaten Barabai dan Kabupaten Kota Waringin.

18. Tanggal 12 April 1958

Anggota DPR-RI Seksi 6 (Kementerian Dalam Negeri) dating ke Kalimantan Selatan dan meninjau Marabahan. Rombongan terdiri dari 3 (tiga) orang, yaitu Handoko, Hasan Baseri dan Nuncik AR. Rombongan didampingi oleh Mukerad Bakeri dengan menumpang KM Bido. Laporan disusun di kapal sewaktu dalam perjalanan pulang ke Banjarmasin dengan isinya mendukung hasrat masyarakat Marabahan untuk dijadikan Daerah Otonomi Tingkat II.

19. Tanggal 17 Oktober 1958

Bertempat di Sekolah Rakyat (SR) VI Tahun Marabahan diadakan rapat pembaharuan Pengurus Gabungan Partai/Organisasi dengan susunan kepengurusan adalah sebagai berikut :

Ketua I : Baidillah Ketua II : M. Taosun Ma’ruf Ketua III : Asranuddin Penulis I : Darmansyah/Anang Asran Penulis II : Manuar Bendahara I : Mawardi Bendahara II : Maksum

20. Tanggal 11 Mei 1959

DPR RI menerima baik Rencana Undang-Undang Pembagian Kabupaten di Kalimantan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tanggal 4 Juli 1959 Daerah Tingkat II Barito Kuala dengan ibukotanya Marabahan disetujui oleh pemerintah.

21. Tanggal 6 September 1959

Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menunjuk Patih Akhmad Yunan untuk mempersiapkan pembentukan Kantor Daerah Swatantra Tingkat II Barito Kuala di Marabahan. Dan sebelum diresmikan dibentuklah Panitia yang diketahui oleh H. Kesuma Yuda dengan dibantu oleh beberapa orang.

22. Tanggal 4 Januari 1960

Akhirnya Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (H. Maksid), meresmikan Daerah Tingkat II Barito Kuala di Marabahan dan hingga sampai sekarang pada tanggal 4 Januari diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Barito Kuala.

Wilayah administrasi

Kabupaten Barito Kuala terbagi menjadi 3 Sub Wilayah Pembangunan, yaitu:

Sub Wilayah Pembangunan I (1.217,73 km²; 51,25%) dengan pusatnya Marabahan, meliputi kecamatan:


  1. Marabahan: -- km²( --%), merupakan pemekaran dari kecamatan Bakumpai
  2. Bakumpai: 369,38 km²(15,54%), terdiri 15 desa, 3 kelurahan
  3. Cerbon: 108,23 km² (4,55%), terdiri 8 desa
  4. Barambai: 186,19 km² (7,84%), terdiri 11 desa
  5. Tabukan: 165,15 km² (6,95%), terdiri 13 desa
  6. Kuripan: 123,10 km² (5,18%), terdiri 9 desa
  7. Belawang: 265,69 km² (11,18%), terdiri 28 desa
  8. Wanaraya: -- km² ( --%), merupakan pemekaran dari kecamatan Belawang

Sub Wilayah Pembangunan II (441,72 km²; 18,59%) dengan pusatnya Berangas, meliputi kecamatan:


  1. Alalak: 94,39 km² (3,97%), terdiri 18 desa
  2. Rantau Badauh: 119,93 km² (5,05%), terdiri 9 desa, 2 kelurahan
  3. Mandastana: 227,40 km² (9,57%), terdiri 21 desa
  4. Jejangkit: -- km²( --%), merupakan pemekaran dari kecamatan Mandastana
  5. Wilayah administrasi


Kabupaten Barito Kuala terbagi menjadi 3 Sub Wilayah Pembangunan, yaitu:

Sub Wilayah Pembangunan I (1.217,73 km²; 51,25%) dengan pusatnya Marabahan, meliputi kecamatan:

  1. Marabahan: -- km²( --%), merupakan pemekaran dari kecamatan Bakumpai
  2. Bakumpai: 369,38 km²(15,54%), terdiri 15 desa, 3 kelurahan
  3. Cerbon: 108,23 km² (4,55%), terdiri 8 desa
  4. Barambai: 186,19 km² (7,84%), terdiri 11 desa
  5. Tabukan: 165,15 km² (6,95%), terdiri 13 desa
  6. Kuripan: 123,10 km² (5,18%), terdiri 9 desa
  7. Belawang: 265,69 km² (11,18%), terdiri 28 desa
  8. Wanaraya: -- km² ( --%), merupakan pemekaran dari kecamatan Belawang

Sub Wilayah Pembangunan II (441,72 km²; 18,59%) dengan pusatnya Berangas, meliputi kecamatan:


  1. Alalak: 94,39 km² (3,97%), terdiri 18 desa
  2. Rantau Badauh: 119,93 km² (5,05%), terdiri 9 desa, 2 kelurahan
  3. Mandastana: 227,40 km² (9,57%), terdiri 21 desa
  4. Jejangkit: -- km²( --%), merupakan pemekaran dari kecamatan Mandastana


Pemerintahan

Di Kabupaten ini ada 2 (dua) kelembagaan penting yang membentuk Pemerintahan Daerah, yaitu kelembagaan untuk pejabat politik, yaitu Kepala Daerah dan DPRD serta kelembagaan untuk pejabat karier yang terdiri dari perangkat daerah (Dinas, Badan, Kantor, Sekretariat, Kecamatan, Kelurahan dan lain-lain).

Bupati

Nama-Nama Bupati Kabupaten Barito Kuala 1960-Sekarang

1 H. Hadariah 1960 s/d 1962 Bupati
2 H. Maksum & Mustafa Ideham 1962 s/d 1963 Pj. Bupati
3 Asdhy Suryadi 1963 s/d 1970 Bupati
4 Darmansyah, SA 1970 s/d 1972 Bupati
5 H. Abdul Azis 1972 s/d 1973 Pj. Bupati
6 H. Syarkawi, D. BA 1973 s/d 1978 Bupati
7 H. Syarkawi, D. BA 1978 s/d 1978 Pj. Bupati
8 H. Abdul Azis 1978 s/d 1983 Bupati
9 H. Abdul Azis 1983 s/d 1987 Pj. Bupati
10 Drs. H. Joellian Shahrani 1987 s/d 1992 Bupati
11 Ir, H, M. Said 1992 s/d 1993 Pj. Bupati
12 Drs. H. Raymullan 1993 s/d 1998 Bupati
13 Drs Bardiansyah Mudjidi, M.Si 1998 s/d 2002 Bupati
14 Drs Eddy Sukarma, M.Si 2002 s/d 2007 Bupati
15 H Hasanuddin Murad, SH 2007 s/d 2012 Bupati
16 H Hasanuddin Murad, SH 2012 s/d sekarang Bupati

Organisasi Perangkat Daerah

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah menyusun Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana digambarkan dalam tabel dibawah ini:

BENTUK KELEMBAGAAN ORGANISASI

  1. Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD dengan jumlah organisasi sebanyak 2
  2. Dinas Daerah dengan jumlah organisasi sebanyak 13
  3. Badan dengan jumlah organisasi sebanyak 13
  4. Kecamatan dengan jumlah organisasi sebanyak 17
  5. Kelurahan dengan jumlah organisasi sebanyak 5



Pulau-pulau

Barito Kuala memiliki beberapa delta yang disebut pulau. Pulau tersebut terdapat di tengah-tengah sungai Barito yang membelah kabupaten Barito Kuala. Sungai Barito lebarnya lebih dari 1 km.

Delta tersebut antara lain:

  1. Pulau Kembang (hutan wisata, habitat kera ekor panjang)
  2. Pulau Bakut (terdapat jembatan Barito)
  3. Pulau Kaget (cagar alam, habitat kera hidung panjang, yaitu bekantan)
  4. Pulau Sugara (pulau yang berpenduduk)
  5. Pulau Alalak (pulau yang berpenduduk)
  6. Pulau Sewangi (pulau yang berpenduduk)



Lagu Daerah

Lagu-lagu daerah yang berasal dari wilayah ini antara lain:


  1. Kambang Barenteng (bahasa Banjar)
  2. Mandare Purun (bahasa Bakumpai)


Tempat Wisata

Kabupaten Barito Kuala memiliki beberapa tempat wisata, yaitu:


  1. Agrowisata Terantang
  2. Jembatan Barito
  3. Jembatan Rumpiyang
  4. Makam H. Abdussamad
  5. Makam Datu Kayan
  6. Makam Datu Aminin
  7. Pulau Kembang
  8. Pulau Kaget
  9. Wisata Argo Sei. Kambat


Sekian dari saya mengenai pembahasan tentang Kalimantan Selatan khusus nya daerah Kabupaten Barito Kuala, semoga bermanfaat dan maaf apabila dalam penulisan ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. serta terima kasih untuk sebagian besar sumber tulisan yang saya kutip dan tidak bisa dituliskan satu persatu.


M Fahri Maulana