Nyong Clock

widget

Blogroll

Minggu, 12 Juni 2016

KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH


KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH


Kabupaten Hulu Sungai Tengah adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan. Ibu kota kabupaten ini terletak di Barabai. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.472 km² dan berpenduduk sebanyak 243.460 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto daerah ini adalah "Murakata" yang diambil dari bahasa Banjar. Murakata merupakan singkatan dari kata Mufakat, Rakat, dan Seiya-sekata. Makanan khas Hulu Sungai Tengah adalah Apam Barabai dan Pakasam.

Geografi

Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang beribukota di Barabai secara astronomis berada pada 2°36.5′LU 115°18′BT. Kabupaten Hulu Sungai Tengah berlokasi di sebelah utara Provinsi Kalimantan Selatan, daerah hulu sungai Kalimantan Selatan yang umumnya disebut Banua Anam. Kabupaten ini berada di 165 km dari kota Banjarmasin.

Secara topografi, Kabupaten ini terdiri atas tiga kawasan, yakni kawasan rawa, dataran rendah, dan wilayah pegunungan Meratus. Semua itu berada pada ketinggian dari 9,53 m dpl (Kecamatan Labuan Amas Utara), 25 m dpl (Kecamatan Barabai), 330 m dpl (Kecamatan Batang Alai Timur) dan 1.894 m dpl di Gunung Halau-halau (Gunung Besar dari Pegunungan Meratus) dengan kemiringan tanas bervariasi antara 0 – 40°.

Kawasan hutan lindung terdiri atas dua lokasi, yakni kawasan hutan lindung Meratus di Kecamatan Batang Alai Timur seluas 43.782 Ha, dan telah dikuatkan dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 2828 Tahun 2002. Selain itu juga terdapat kawasan hutan lindung lain di Gunung Titi di Kecamatan Limpasu. Sedangkan untuk aliran sungai, kabupaten ini dialiri oleh dua sungai, yaitu Sungai Batang Alai dan Sungai Barabai. Faktor iklim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau biasanya terjadi antara bulan Juni sampai Agustus dan musim penghujan antara bulan Nopember sampai Februari.

Curah hujan yang terjadi selama tahun 2008 tercatat rata-rata 209 mm, dengan jumlah tertinggi terjadi pada bulan Maret 2008 (494mm) dan terendah pada bulan Agustus 2008 (9mm). Jumlah hari hujan yang terjadi adalah sebanyak 81 hari dengan rata-rata hari hujan sebanyak 7 hari. Jumlah hari hujan yang terbanyak terjadi pada bulan Februari dan November (12 hari), sebaliknya jumlah hari hujan yang terendah terjadi pada bulan Agustus (1 hari).

Batas Wilayah

Kabupaten ini memiliki batas-batas:


  1. sebelah Timur dengan Kabupaten Kotabaru
  2. sebelah Selatan dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  3. sebelah Barat dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara
  4. sebelah Utara dengan Kabupaten Balangan


Luas Wilayah

Luas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menurut kecamatan tahun 2012



No.
Kecamatan
Luas (Km²)
Persentase
1.
40,74
2,3
2.
76,06
4,3
3.
778,74
43,98
4.
65,36
3,69
5.
54,52
3,08
6.
208,49
11,77
7.
101,36
5,72
8.
97,80
5,52
9.
170,30
9,62
10.
61,04
3,45
11.
116,39
6,57


Sejarah pembentukan kabupaten

Pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah ini merupakan sebuah district Alaij en Amandit, kemudian dimekarkan masing-masing menjadi distrik Alaij dan distrik Amandit di bawah Afdeeling Amonthaij. Distrik Alai ibukotanya Barabai dan pernah dipimpin oleh

Tahun Districtshoofd Panghoeloe
1861-1862 Kiai Soeta Samie[6] [7][8] Hadji Saaloedin[8]
1863-1868 Kiai Demang IJoeda Negara[9]
Kiai Demang Yoeda Negara/[10]


  • Hadji Abdoel Kapi/[9][10][11]
  • Hadji Abdoe 'l-kapi[12]


Pada tahun 1868 Distrik Alaij kemudian dimekarkan masing-masing masih di bawah Afdeeling Amonthaij menjadi:

Distrik Batang Alai dengan kapala distrik Kiai Demang Yoeda Negara[9] atau Kjahi Demang Joeda Negara[11][12]
Distrik Labuan Amas dengan kapala distrik Kiai Toemenggoeng Karta Yoeda Negara
Menurut Staatblaad tahun 1898 nomor 178 daerah ini menjadi salah satu onderafdeeling di dalam Afdeeling Kendangan yaitu Onderafdeeling Batang Alai en Labooan Amas[13] terdiri atas:

Distrik Batang Alai dengan kapala distrik Kiai Duwahit
Distrik Labuan Amas dengan kapala distrik Tomonggong Kerta Joeda Negara
Onderafdeeling Batang Alai en Labooan Amas berubah kemudian menjadi Kawedanan Barabai di wilayah Kabupaten Kandangan.

Menurut sejarah bahwa timbulnya hasrat untuk membentuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah bagi daerah Barabai atas dasar:

Menyadari bahwa untuk majunya daerah Barabai harus diatur dan diurus oleh masyarakat Barabai sendiri.
Hinstorich resch telah menyatakan bahwa pada zaman penjajahan Belanda sudah ada Barabai Road yang mana pengurusan kepentingan daerah maupun pengurusan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada Barabai.
Syarat-syarat untuk berotonomi daerah bagi Barabai telah mencukupi.
Perjuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah memakan waktu yang cukup panjang melalui prosedur yang cukup berliku-liku dan ruwet selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun.
Tahapan untuk menuntut Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut melalui periode di mana tiap-tiap periode telah ditentukan langkah-langkah kerjanya, yaitu:

Periode Pelopor

Sebagai awal perjuangan periode pelopor pada tanggal 2-3 September 1953 para tokoh masyarakat bermusyawarah untuk menuntut agar Barabai menjadi daeah otonom sendiri.

Dari pertengahan tahun 1953 sampai dengan 27 Maret 1954 atau selama kurang lebih 9 bulan, para tokoh masyarakat membentuk suatu panitia dengan tugas berupaya semaksimal mungkin agar Kewedanan Barabai dijadikan Daerah Otonom yang berdiri sendiri yang dahulunya sebelum Perang Dunia II bernama Barabai Plaatslijke.

Pada periode ini tercatat orang-orang yang memberikan inisiatif amanat, yaitu:


  • H. Ali Baderun T.
  • Abidarda
  • Abdul Muis Redhani
  • H. Sibli Imansyah
  • Surya Hadi Saputra
  • A. Talib
  • H. Mukeri

Setelah menerima amanat dari orang-orang tersebut dibentuklah Panitia Penuntut Sementara yang terdiri atas:

Ketua: H. Salman
Sekretaris: Osvia Arafiah
Bendahara: Abdul Muis Redhani
Pembantu: A. Zainie, JS, Taplih M., Faisal Amberie, Anang Ibrahim dan H. Syahrani Achmad
Selama kurun waktu 9 bulan itu, Panitia Penuntut mengadakan pertemuan-pertemuan mencari/mengumpulkan data dan menemui semua tokoh-tokoh baik yang di Barabai maupun yang ada di Banjarmasin yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Kewedanan Barabai (K3B) Banjarmasin.

Dalam masa Periode Pelopor ini banyak tokoh masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu per satu, tetapi semuanya bertekad menuntut dibentuknya Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Periode Perencana

Sebuah keramaian pasar tradisional di Barabai (pada zaman pendudukan Belanda).
Pada tanggal 28 Maret 1954 berbagai hasil permusyawaratan telah dapat membentuk panitia yang terdiri atas:


  • Partai Murba
  • Partai Parindra
  • Partai PNI

Panitia ini memiliki tugas sebagai pengundang pada rapat selanjutnya, yaitu pada tanggal 4 April 1954 bertempat di Kediaman Asisten Wedana Bapak Abdul Muis Redhani telah dilaksanakan pertemuan yang memutuskan bahwa panitia diberi nama Panitia Penuntutan Kabupaten Barabai dengan susunan kepanitiaan sebagai berikut:

Ketua: A. Zainie (NU)
Wakil Ketua: Muchyar Usman (Masyumi)
Sekretaris I: Hamli Guru (Parindra)
Sekretaris II: Osvia Arafiah (SKI)
Bendahara: Ali Baderun
Ditambah dengan anggota-anggota dari setiap Partai Politik dan Organisasi Massa yang ada dalam Kewedanan Barabai pada waktu itu.

Pada periode perencanaan ini telah dipelajari dan dibahas semua bahan yang ada dalam proses perjuangan untuk menuntut kabupaten. Rapat tersebut mengambil suatu kesimpulan bahwa tuntutan terhadap Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah waktunya diajukan kepada Pemerintah Pusat.

Periode Pelaksana

Periode Pelaksana dimulai tanggal 12 Februari 1956 sampai dengan 23 Desember 1959. Selama periode ini, Partai Politik menganjurkan resolusi agar daerah yang dahulunya disebut Kewedanan Barabai (Plaastslijke Road Barabai) menuntut untuk dijadikan Kabupaten Daerah Tingkat II.

Disamping itu banyak diterima dukungan dari berbagai pihak, yaitu:

Pernyataan DPRD Sementara Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kandangan, tanggal 28 Juni 1956
Pernyataan DPRD Sementara Kabupaten Hulu Sungai Utara di Amuntai, tanggal 28 Juni 1956
Pernyataan Kerukunan Keluarga Kewedanan Barabai di Banjarmasin, tanggal 4 Juli 1956
Surat Desakan Gubernuh Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor Des-637/IV/I/IV kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta, tanggal 6 September 1956
Resolusi DPRD Sementara Tingkat I Kalimantan Selatan, tanggal 4 Maret 1957
Untuk mempercepat dukungan di atas, maka diutuslah menghadap Menteri Dalam Negeri di Jakarta yang terdiri atas:


  • Bapak H. Sulaiman Kurdi
  • Bapak Ali Baderun T.
  • Bapak A. Zaini Y.S.
  • Bapak H. Mukhyar Usman

Selain menemui Menteri Dalam Negeri, juga menemui Wakil Perdana Menteri I Bapak Dr. Idham Khalid, Menteri Sosial, Menteri Perekonomian serta beberapa orang tokoh masyarakat di Jakarta. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 14 Februari 1957 Nomor Pem-20/2/II, Barabai ditetapkan menjadi Kabupaten Administratif Barabai.

Dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 Kabupaten Administratif ditetapkan sejak Bapak H. Basri, BA sebagai Pejabat Kabupaten Administratif Barabai.

Akhirnya dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Desember 1959 Nomor: Des-575-1-9 pada tanggal 23 Desember 1959 dilaksanakan serah terima antara Pejabat Bupati Hulu Sungai Selatan dengan Daerah Swatantra Tingkat II Hulu Sungai Tengah. Sejak tanggal 24 Desember 1959 itulah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah berdiri sendiri, terpisah dari Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan di Kandangan.

Dengan dasar pertimbangan riwayat maka ditetapkanlah tanggal 24 Desember 1959 merupakan Hari Lahirnya Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah yang melaksanakan otonomi secara penuh sampai sekarang.

Pertanian

Pertanian Tanaman Pangan

Terdapat 8 komoditas padi dan palawija yang menjadi cakupan statistik Badan Pusat Statistik Kabupaten Hulu Sungai Tengah tahun 2013, yaitu padi sawah, padi gogo, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang kedelai dan kacang hijau. Komoditas dengan produksi terbesar adalah padi sawah sebesar 193.833 ton. Pertanian padi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah umumnya dikerjakan pada musim penghujan kecuali di daerah rawa dikerjakan pada musim kemarau. Luas tanam tanah pertanian 46.955 ha dengan luas panen 44.961 ha.[14] Selain padi, bidang pertanian juga menghasilkan sayur-sayuran dan tanaman palawija. Kebanyakan hasil dari tanaman palawija dan sayuran dijual tidak hanya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah melainkan ke kabupaten sekitar bahkan sampai ke luar provinsi yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah terdapat 11 Balai Penyuluhan Pertanian yang berarti terdapat satu kantor BPP di setiap kecamatan. Dan terdapat 160 orang petugas penyuluh lapangan pertanian yang terdiri atas 97 orang laki-laki dan 86 orang perempuan.

Perkebunan

Di bidang perkebunan, terdapat lahan perkebunan seluas 2.020 ha. Kebanyakan penduduk mengusahakan perkebunan karet. Sejak dulu sampai sekarang Kabupaten Hulu Sungai Tengah terkenal dengan penghasil karet walaupun karet yang dihasilkan kebanyakan bukan karet jenis bibit unggul. Luas perkebunan karet 1.415 ha dengan produksi rata-rata 680 kg/ha. Terdapat satu buah perusahaan pengolahan karet yang berkapasitas cukup besar, yaitu PT Dharma Kalimantan yang terletak di Kecamatan Haruyan. Terdapat 19 komoditas perkebunan rakyat yang dicakup dalam Kabupaten Hulu Sungai Tengah (tahun 2008). Dari 19 komoditas tersebut tiga komoditas yang produktivitasnya terbanyak adalah jahe (6.280 kg/ha), sagu (3.456 kg/ha) dan kunyit (2.270 kg/ha). Sedangkan tiga komoditas yang produktivitasnya terkecil adalah kapulaga (125 kg/ha), kapuk (104 kg/ha) dan cengkeh (45 kg/ha).

Perikanan

Perikanan yang terdapat dalam Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dalam Angka 2008 mencakup 7 komoditas yang dilakukan penangkapan di perairan umum yaitu ikan gabus, tauman, sepat siam, betok, tambakan, sepat rawa dan ikan lainnya. Produksi komoditas perikanan yang terbanyak adalah sepat rawa (1.544 ton), sepat siam (1.241 ton) dan tambakan (1.070 ton). Walaupun produksi sepat rawa terbanyak namun harga produsennya sangat murah yaitu Rp. 5.000,- . Komoditas perikanan yang produksi tidak terlalu banyak namun harganya lebih mahal daripada yang lain yaitu ikan gabus seharga Rp. 20.000,- / kg. Produksi perikanan yang dilakukan melalui budidaya perikanan sebanyak 5 jenis yaitu ikan mas (90,73 ton), nila (208 ton), patin (62,69 ton), tauman (39,5 ton), dan bawal (3,29 ton).

Peternakan

Pada tahun 2008 produksi ternak besar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 13.284 ekor yang terdiri dari sapi (11.173 ekor), kerbau (2.096 ekor) dan kuda (15 ekor). Produksi sapi terbanyak terdapat di Kecamatan Labuan Amas Selatan sebanyak 1.857 ekor sedangkan ternak kerbau hanya ada di Kecamatan Labuan Amas Utara dan Batang Alai Timur. Dan produksi ternak kecil yang dihasilkan ada sebanyak 27.750 ekor yang terdiri dari kambing (23.882 ekor), domba (2.337 ekor) dan babi (1.531 ekor). Produksi kambing terbanyak terdapat di Kecamatan Barabai (4.391ekor). Serta terdapat sebanyak 2.989.185 ekor ternak unggas.

Kepala daerah

Saat ini, Hulu Sungai Tengah dipimpin oleh bupati Harun Nurasid dan wakil bupati Faqih Jarjani yang memenangkan Pilkada HST tahun 2010. Mereka dilantik pada tanggal 31 Agustus 2010.

Daftar Bupati Hulu Sungai Tengah

Berikut ini adalah daftar nama-nama yang pernah memimpin Kabupaten Hulu Sungai Tengah sejak tahun 1959:

No.
Nama
Periode
Keterangan
1.
H.A.H. Budhi Gawis
2.
H. A. Burhanul A.
Penjabat bupati
3.
Achmad Zainie Y.S.
Penjabat bupati
4.
H. Abdul Gani
5.
Penjabat bupati
6.
7.
H. M. Husni Thamrin
8.
M. Syarkawi D., BA
9.
Drs. H. Eddy Rosasi
10.
Drs. H. Ahmad Syah
11.
Drs. H.M.N. Arifin
12.
Penjabat bupati
13.
Drs. H. Saiful Rasyid
14.
Drs. H. Noor Riwandi
14 Januari 2005–31 Agustus 2005
Penjabat bupati
15.
Drs. H. Saiful Rasyid, MM
Terpilih secara demokratis melalui Pilkada 2005
16.
Ir. H. Harun Nurasid, MM, MT
2010–2015
Terpilih secara demokratis melalui Pilkada 2010
17.
Ngadimun
2015–2016
Penjabat bupati
18.
H. Abdul Latif, ST, SH, MH
2016–sekarang
Terpilih secara demokratis melalui Pilkada 2015

 



Pembagian Wilayah Administratif

Saat ini kecamatan di kabupaten Hulu Sungai Tengah berjumlah 11, yaitu:

Peta Hulu Sungai Tengah per kecamatan (angka).png

  1. Barabai
  2. Batang Alai Selatan
  3. Limpasu
  4. Batang Alai Utara
  5. Batang Alai Timur
  6. Batu Benawa
  7. Hantakan
  8. Haruyan
  9. Labuan Amas Selatan
  10. Labuan Amas Utara
  11. Pandawan


Sekian dari saya mengenai pembahasan tentang Kalimantan Selatan, semoga bermanfaat dan maaf apabila dalam penulisan ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. serta terima kasih untuk sebagian besar sumber tulisan yang saya kutip dan tidak bisa dituliskan satu persatu.


M Fahri Maulana

0 komentar

Posting Komentar